Kominfo Akan Blokir Publisher Game Luar Negeri, Benarkah?
Berita industri game minggu ini cukup heboh karena adanya "Regulasi pemblokiran publisher game luar negeri" yang akan dilakukan oleh Kominfo.
Apakah draft regulasi ini sudah disubmit ke lembaga kemenkumham atau masih dalam taraf jejak pendapat saja? Mari kita bahas.
Berita Game: Apa Isi Kebijakan Kemkominfo Terkait Pemblokiran Publisher Game Luar Negeri?
Dilansir dari Jagat Review; Kominfo, melalui Samuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, baru saja menyampaikan sebuah pernyataan bahwa;
Kemkominfo berencana untuk memblokir publisher / penerbit game luar negeri yang tidak memiliki dan mendirikan perusahaan berbadan hukum (PT) di Indonesia.
Kebijakan ini dibuat agar bisa meregulasi penerbit game asing yang produk game-nya menerapkan transaksi mikro didalamnya dan banyak dimainkan pemain asal Indonesia. Harapannya, Indonesia bisa menarik pajak dari penerbit game asing untuk kebaikan industri game dalam negeri.
Tanggapan Publisher Game Indonesia Terkait Pernyataan Kemkominfo
Dikutip dari IndoGamers, pernyataan Kemkominfo ini menuai banyak tanggapan dari publisher industri game yang ada di Indonesia.
Salah satunya datang dari CEO Toge Production, salah satu publisher game Indie yang memenangkan penghargaan gaming awards dari game besutannya (a space for the unbound), Kris Antoni menolak wacana ini dan menyampaikan beberapa saran mengenai kebijakan tersebut.
1. Saran Terkait Game Rating
Pertama, CEO Toge Production memberikan saran untuk pembuat kebijakan mengenai game rating system sebagai berikut:
2. Saran Terkait Local Industry / Market Protection
Kedua, CEO Toge Production juga memberikan saran terkait Local Industry / Market Protection sebagai berikut:
Dengan adanya sumbangsih saran pendapat dari pelaku industri game lokal, harapannya Kemkominfo dapat mengajak para publisher game lokal untuk berdiskusi terkait draft kebijakan tersebut agar industri game Indonesia tidak terhambat laju kemajuannya.
Jika kamu kurang begitu paham dengan istilah poin bahasa inggris terkait saran dari CEO Toge Production, kamu bisa baca thread post Twitter X berikut: Tanggapan Antoni terhadap kebijakan pemblokiran publisher game luar negeri.
Validasi Kebenaran Berita Kebijakan Kemkominfo: Apakah Sudah Jadi Draft Kebijakannya dan di-submit ke Kemenkum HAM?
Pertanyaan selanjutnya, apakah pernyataan tersebut sudah dibuat draft regulasinya dan di-submit ke Kemenkum HAM? Ini dia jawaban dari Ketua Umum Asosiasi Game Indonesia (AGI), Cipto Adiguno:
Nah, ini yang tidak benar. Mungkin dikutip keliru atau Pak Semmy (Semuel Abrijani Pangerapan-red) keliru bicara. Tapi aturan tentang kewajiban badan hukum sama sekali belum di-submit ke Kemenkum HAM, masih tahap diskusi dan perancangan.
Validasi Berita: Pernyataan ini hanya baru berupa wacana semata, belum ada draft yang dibuat, apalagi disumbit ke Kemkumham. Pernyataan ini diumumkan lewat media agar pihak Kemkominfo bisa mengajak diskusi para pelaku industri game lokal Indonesia untuk mengkaji regulasi terkait penerbit game asing yang meraup untung 25 triliun setiap tahunnya dari konsumen / gamer asal Indonesia.
Kesimpulan
Bisa kita simpulkan bahwa narasi atau berita viral di industri game ini baru sebatas pendapat atau pernyataan saja ya.
Jadi, semua elemen masyarakat yang terlibat di Industri game tanah air bisa merasa lega. Terlebih, Kemkominfo mengajak para publisher game lokal untuk mendiskusikannya bersama agar bisa mendukung ekosistem industri game yang sehat untuk Indonesia.
Posting Komentar